Audit SMK3 untuk Divisi Non-Produksi: Apakah Tetap Wajib?

Selama ini, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) identik dengan area produksi—pabrik, bengkel, atau gudang. Namun, bagaimana dengan divisi non-produksi seperti HRD, keuangan, pemasaran, atau IT? Apakah audit SMK3 tetap wajib dilakukan di unit yang secara langsung tidak terpapar risiko fisik tinggi?
Apa Itu Audit SMK3?
Audit SMK3 adalah proses penilaian sistematis terhadap pelaksanaan program K3 di sebuah perusahaan. Audit ini mencakup dokumen, implementasi, dan komitmen manajemen terhadap keselamatan kerja. Menurut PP No. 50 Tahun 2012, audit ini wajib dilakukan secara berkala oleh perusahaan dengan tingkat risiko menengah dan tinggi.
Referensi: PP 50 Tahun 2012 – Sistem Manajemen K3
Mengapa Divisi Non-Produksi Tidak Boleh Dikecualikan?
Risiko Tetap Ada: Risiko seperti ergonomi kerja, stres mental, kelistrikan, dan kebakaran tetap mengintai ruang kerja kantor.
SMK3 adalah Sistem, Bukan Sekadar Fisik: Audit menilai aspek manajerial, pelatihan, komunikasi K3, dan peran serta pekerja—semua itu relevan di divisi manapun.
Kecelakaan Kantor Nyata Terjadi: Data dari Kemnaker menunjukkan peningkatan keluhan CTS (Carpal Tunnel Syndrome), mata lelah, dan keluhan stres akibat beban kerja di sektor perkantoran.
Audit SMK3 di Divisi Kantor: Apa Saja yang Dinilai?
Kepatuhan penggunaan peralatan kerja ergonomis (meja, kursi)
Simulasi evakuasi dan penanganan kebakaran
Pengendalian penggunaan perangkat listrik dan kabel
Budaya pelaporan potensi bahaya (hazard reporting)
Studi Kasus: Audit BSI di Perusahaan Jasa Keuangan
BSI (Badan Sertifikasi Independen) melakukan audit SMK3 ke kantor pusat perusahaan keuangan. Temuan:
40% karyawan tidak tahu jalur evakuasi
Kabel stop kontak ganda menumpuk tanpa pelindung
Tidak ada inspeksi APAR dalam 2 tahun terakhir
Setelah audit:
Pelatihan evakuasi massal dilakukan
Penataan kabel dan listrik diawasi khusus
Penunjukan petugas K3 kantor (K3U)
Referensi: BSI – Sertifikasi SMK3 Perkantoran
Kesimpulan
Audit SMK3 tetap wajib di divisi non-produksi karena risiko tetap ada. Justru dengan kesadaran ini, perusahaan bisa menciptakan lingkungan kerja kantor yang lebih aman, sehat, dan produktif. Audit menyeluruh menunjukkan komitmen nyata perusahaan terhadap keselamatan semua lini.