Audit SMK3 untuk Divisi Non-Produksi: Apakah Tetap Wajib?

Audit SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sering kali dianggap hanya relevan untuk divisi produksi, terutama di pabrik dan industri berat. Namun, anggapan ini kurang tepat. Divisi non-produksi seperti keuangan, HRD, pemasaran, bahkan IT, tetap memainkan peran penting dalam implementasi SMK3 secara menyeluruh.

 

Mengapa Audit SMK3 Perlu Menyasar Semua Divisi?

  1. Budaya K3 Harus Terintegrasi: Budaya keselamatan tidak bisa berjalan jika hanya difokuskan di lantai produksi. Kantor, ruang rapat, dan ruang administrasi juga memiliki potensi risiko (kabel listrik, ergonomi, kebakaran).

  2. Dukungan Administratif: Tanpa SOP yang baik dari bagian HR atau keuangan, program pelatihan K3 tidak akan berjalan lancar.

  3. Risiko Psikososial: Lingkungan kerja non-produktif rentan terhadap stres kerja, burnout, dan konflik. Ini juga masuk dalam cakupan SMK3.

Apa yang Diaudit di Divisi Non-Produksi?

  • Kepatuhan terhadap SOP K3 kerja kantor (posisi duduk, pencahayaan, alat kerja)

  • Catatan kehadiran pelatihan K3

  • Dokumentasi perencanaan risiko (risk register)

  • Partisipasi staf dalam simulasi evakuasi

Studi Kasus
Sebuah perusahaan teknologi di Bandung mengikutsertakan semua karyawan dalam audit SMK3. Hasilnya:

  • Partisipasi pelatihan meningkat 85%

  • 3 kasus gangguan punggung akibat posisi duduk buruk berhasil dicegah

Referensi:

Kesimpulan
Audit SMK3 bukan hanya untuk pabrik dan alat berat. Divisi non-produktif pun harus diaudit agar budaya K3 menjadi menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh lini perusahaan.


 

Scroll to Top