Audit SMK3 untuk Vendor dan Kontraktor: Menjaga Standar di Area Kerja Bersama

Banyak kecelakaan kerja terjadi bukan karena karyawan tetap, melainkan vendor atau kontraktor yang kurang memahami standar K3 di perusahaan utama. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan audit SMK3 juga pada mitra kerja eksternal demi menjaga keselamatan menyeluruh di lingkungan industri.

Risiko dari Kontraktor yang Tidak Diaudit

  • Tidak memahami SOP internal perusahaan

  • Tidak menggunakan APD sesuai standar lokasi kerja

  • Kurang pelatihan mengenai risiko khusus area kerja

  • Tidak tahu jalur evakuasi atau prosedur darurat

Komponen Audit untuk Vendor/Kontraktor

  • Verifikasi pelatihan K3 sebelum bekerja

  • Pengecekan sertifikasi alat dan personel

  • Penandatanganan dokumen HSE Plan

  • Inspeksi lapangan saat pekerjaan berlangsung

  • Evaluasi pasca-proyek untuk perbaikan berkelanjutan

Studi Kasus

Sebuah pabrik kimia di Bekasi melibatkan 30 teknisi kontraktor untuk pemeliharaan tahunan. Setelah audit SMK3 dilakukan terhadap para vendor, seluruh teknisi diwajibkan ikut safety induction dan membawa SOP kerja sendiri. Hasilnya, proyek selesai tanpa kecelakaan sama sekali.

Referensi:

Kesimpulan

Audit SMK3 untuk vendor dan kontraktor bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan bahwa semua pihak yang terlibat memahami risiko dan tanggung jawabnya dalam menjaga keselamatan kerja.

Scroll to Top