Audit SMK3 untuk Vendor dan Kontraktor: Menjaga Standar di Area Kerja Bersama

Banyak kecelakaan kerja terjadi bukan karena karyawan tetap, melainkan vendor atau kontraktor yang kurang memahami standar K3 di perusahaan utama. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan audit SMK3 juga pada mitra kerja eksternal demi menjaga keselamatan menyeluruh di lingkungan industri.
Risiko dari Kontraktor yang Tidak Diaudit
Tidak memahami SOP internal perusahaan
Tidak menggunakan APD sesuai standar lokasi kerja
Kurang pelatihan mengenai risiko khusus area kerja
Tidak tahu jalur evakuasi atau prosedur darurat
Komponen Audit untuk Vendor/Kontraktor
Verifikasi pelatihan K3 sebelum bekerja
Pengecekan sertifikasi alat dan personel
Penandatanganan dokumen HSE Plan
Inspeksi lapangan saat pekerjaan berlangsung
Evaluasi pasca-proyek untuk perbaikan berkelanjutan
Studi Kasus
Sebuah pabrik kimia di Bekasi melibatkan 30 teknisi kontraktor untuk pemeliharaan tahunan. Setelah audit SMK3 dilakukan terhadap para vendor, seluruh teknisi diwajibkan ikut safety induction dan membawa SOP kerja sendiri. Hasilnya, proyek selesai tanpa kecelakaan sama sekali.
Referensi:
Kesimpulan
Audit SMK3 untuk vendor dan kontraktor bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan bahwa semua pihak yang terlibat memahami risiko dan tanggung jawabnya dalam menjaga keselamatan kerja.